Polisi Sita Dua Celurit dari Lima Pelaku Tawuran di Kalipasir, Jakpus
Pelaku tawuran di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat dibekuk polisi pada Minggu dini hari (3/3/2024). (VOI/HO-Polsek Metro Menteng Jakpus)

Bagikan:

JAKARTA - Lima orang pelaku tawuran ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan aksi tawuran di kawasan Kalipasir, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kelima orang pelaku ditangkap berikut barang bukti senjata tajam.

Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan membenarkan adanya penangkapan para pelaku tawuran. Para pelaku sudah diserahkan ke Polsek Metro Menteng untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku berinisial MY (16), FH (17), MRF (31), RAK (17) dan AN (22). Mereka tercatat sebagai warga RW 10, Jalan Kalipasir, Kecamatan Menteng," ujar Ipda Ruslan saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 3 Maret.

Para pelaku ditangkap saat terlibat aksi tawuran di depan RS MMA Kalipasir, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah menerima laporan aksi tawuran, anggota TPPP Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Para pelaku tawuran diamankan ke Polsek Metro Menteng beserta barang bukti 2 bilah celurit panjang dan 2 buah handphone," katanya.

Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsektro Menteng.