Bagikan:

Mataram- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Edy Putrawan, dengan tegas menegaskan integritas proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kota Mataram, Edy Putrawan memberikan jaminan bahwa tidak akan ada pergeseran atau jual beli suara.

"Kami jamin tidak ada pergeseran dan jual suara. Ini komitmen kami sebagai penyelenggara pemilu," tegas Edy Putrawan, Sabtu 2 Maret.

Edy Putrawan juga menegaskan bahwa hasil perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) tidak akan berubah hingga sampai ke tingkat pusat. "Apa yang ada di TPS itu juga yang sampai ke pusat," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa jika ada jajaran KPU yang melakukan pergeseran suara, akan ditindak dan diproses secara hukum. "Maka dari itu, hasil rekapitulasi siapapun yang menjadi juaranya maka itulah pilihan warga Kota Mataram karena itu murni suara rakyat," ujarnya.

Edy Putrawan juga mempersilahkan para peserta pemilu untuk membuktikan keberatan atau perbedaan hasil suara dengan data yang valid. Namun, ia menegaskan bahwa keberatan harus didasarkan pada data, bukan asumsi semata.

KPU Kota Mataram menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Komisioner Bawaslu Kota, Kapolresta Mataram, Kasdim 1606/Mataram, Ketua DPRD Kota, Asisten 1 Setda Kota Mataram, PPK se-Kota Mataram, dan para saksi peserta Pemilu 2024.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Mataram akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Maret 2024.

Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Mataram tercatat sebanyak 315.549 orang.