JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri terus mengupayakan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.
Hal itu sebagai upaya Kemendagri untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), baik di tingkat pusat maupun daerah, supaya terkoneksi, kata Tito.
"Digital ID per 26 Februari 2024 sudah mencetak 8,2 juta ID. Kami harapkan nanti seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP digital. KTP yang hanya bisa disimpan di handphone, tanpa kartunya harus di kantong," kata Tito dilansir ANTARA, Rabu, 28 Februari.
Dia menekankan KTP digital sangat penting sebagai syarat transaksi digital, perbankan, maupun bisnis. Apalagi, lanjutnya, transaksi internasional juga sudah tidak lagi memerlukan fotokopi KTP-el, melainkan dengan IKD.
"Dan lagi, paling lambat bulan Juni 2024, sembilan layanan publik prioritas akan di-launching Bapak Presiden (Joko Widodo) pada Juni nanti. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di pusat dan di daerah terkoneksi semua. Basisnya nanti untuk pin, password, pintu masuknya adalah digital ID," jelas Tito.
Karena itu, Kemendagri mengejar secepat mungkin agar jajaran Dukcapil mewujudkan IKD yang dapat mencakup seluruh masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengungkapkan Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
"Salah satu yang dibahas di regulasi ini adalah percepatan kehadiran SPBE prioritas terintegrasi di sembilan layanan pemerintah, paling lambat kuartal III tahun 2024," ucap Teguh.
Dia menjelaskan tugas Dukcapil adalah menyukseskan sembilan layanan prioritas SPBE tersebut, meliputi layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM daring.
"IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Bahkan, IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat dan seterusnya diintegrasikan dengan program Presisi Polri. Ini harus kita raih sampai akhir Juni 2024 sudah terselesaikan. Kemudian, kami lanjutkan hingga September 2024 implementasinya sudah dinikmati private sector," jelasnya.
Teguh menekankan jajarannya mempersiapkan langkah-langkah yang benar sebagai cipta kondisi mencapai target tersebut.
BACA JUGA:
"Maka, yang terutama kami lakukan adalah penguatan infrastruktur, meliputi aspek teknologi informasi, sistem, jaringan, dan keamanan meliputi aspek regulasi IKD, interoperabilitas data kependudukan, penguatan sistem keamanan, perlindungan data pribadi, kualitas data kependudukan, penguatan dan peningkatan inovasi layanan, monitoring, dan evaluasi," ucap Teguh.
Menurut dia, perlu juga dilakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang meliputi aspek kebutuhan, pengembangan, penataan dan pembinaan jabatan fungsional, laboratorium Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dukcapil, beasiswa, e-learning, dan book of knowledge (Dukcapilpedia), serta learning management system (LMS).
Pihaknya menekankan perlu pembaruan peralatan perekaman KTP-el (mobile enrollment) yang kondisinya sudah cukup memprihatinkan di berbagai Dinas Dukcapil kabupaten dan kota di berbagai provinsi.
"Kami mengharapkan dukungan para kepala daerah untuk mendukung hal ini melalui APBD. Jangan sampai perekaman biometrik KTP-el bagi masyarakat yang belum merekam, terutama pemilih pemula, menjadi terhambat karena tidak ada peralatan mobile enrollment," ujar Teguh.