Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta meluncurkan kembali aplikasi Alpukat Betawi versi 2.0 dengan sejumlah pembaruan fitur. Aplikasi layanan administrasi kependudukan itu kini dilengkapi login biometrik hingga integrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Peluncuran dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Pemprov DKI menyebut pembaruan aplikasi dilakukan untuk menjawab tingginya kebutuhan layanan administrasi kependudukan berbasis digital di Jakarta.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan Alpukat Betawi sudah digunakan sejak 2019. Namun, tingginya aktivitas warga dan meningkatnya ekspektasi terhadap layanan digital membuat sistem perlu diperbarui.

"Alpukat Betawi adalah aplikasi andalan Dinas Dukcapil DKI Jakarta sejak tahun 2019 sebagai respon dalam menjawab kebutuhan warga Jakarta dengan aktivitas tinggi yang membutuhkan layanan dalam genggaman," kata Denny dalam keterangannya, Kamis, 21 Mei.

"Seiring dengan dinamika di lapangan dan ekspektasi warga yang terus meningkat terkait performa sistem, kendala teknis maupun kecepatan dalam memproses permohonan, kami melakukan perbaikan, pembaharuan dan pengembangan agar lebih cepat, praktis dan nyaman bagi warga Jakarta," lanjutnya.

Dalam versi terbaru, Alpukat Betawi dibekali sejumlah fitur tambahan seperti verifikasi KYC (Know Your Customer), fitur “ingat saya” untuk penyimpanan NIK, login biometrik, hingga layanan cetak KTP-el yang dapat diantar ke pemohon.

Selain itu, warga kini juga bisa masuk ke aplikasi menggunakan akun IKD melalui sistem single sign-on (SSO). Menurut Denny, integrasi itu dilakukan karena capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah melampaui target nasional.

"Capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah mencapai 35,93 persen atau melampaui target nasional 30 persen yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Oleh karena itu dalam versi baru Alpukat Betawi, kami mendesain fitur login SSO dengan IKD untuk memudahkan warga Jakarta," ujar Denny.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil DKI Jakarta Hari Wibowo menyebut layanan dalam aplikasi saat ini mencakup pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, hingga akta kelahiran.

"Layanan yang tersedia di Alpukat Betawi saat ini meliputi pencetakan KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga (KK), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta kelahiran bagi penduduk yang belum maupun yang sudah memiliki NIK," ucap Hari.

Dukcapil DKI mencatat pada hari pertama peluncuran, sudah ada 345 akun yang mendaftar di aplikasi tersebut. Pemohon diberi waktu maksimal tiga hari untuk melengkapi dokumen setelah membuat akun.

"Bila lebih dari batas waktu tersebut, maka permohonan warga akan reset secara otomatis atau pemohon harus melakukan pengajuan ulang," ucap Hari.

Selain memperbarui layanan digital, Dukcapil DKI juga menambah jam pelayanan administrasi kependudukan melalui program Jumat Petang, SAPA atau Sabtu Pelayanan Adminduk, hingga layanan jemput bola ke sekolah, permukiman warga, dan perkantoran.