JAKARTA - Polisi bakal memanggil oknum rektor Universitas Pancasila yang diduga melakukan pelecehan terhadap bawahannya di ruang kantornya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan oknum rektor tersebut bakal dipanggil pada Senin, 26 Februari.
“Betul, kita akan periksa Rektor Universitas Pancasila, Senin, 26 Februari,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu, 25 Februari.
Sementara itu Kepala Biro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan oknum rektornya ke pihak polisi.
BACA JUGA:
“Kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yg sedang berjalan,” kata Putri.
Ia juga mengatakan bila pihak Universitas Pancasila menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Namun, Putri meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi hingga nantinya adanya putusan.
“Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi,” tutupnya.
Korban Pelecehan Laporkan ke Polisi
Seorang oknum rektor Universitas Pancasila diduga melakukan dugaan pelecehan terhadap dua karyawannya di ruang kerja. Hal ini pun langsung dilaporkan kedua korban ke pihak kepolisian.
Korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sedangkan korban inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.