Bagikan:

JAKARTA - Hengki yang diduga menjadi dalang pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian bekerja di Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Ia disebut sebagai pegawai yang berkinerja baik dan tak pernah kena teguran.

Sosok ini pernah diungkap Dewan Pengawas KPK saat sidang etik dugaan pungli rutan yang dilakukan pada Kamis, 15 Februari. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Hengki berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan (PYND).

“Saudara Hengki benar adanya sekarang bekerja di Setwan DKI,” kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan, Sabtu, 24 Februari.

Augustinus menyebut Hengki adalah pegawai pindahan dari Kemenkumham yang pernah ditempatkan di Rutan KPK. Ia mulai bekerja sejak November 2022.

“Dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik, tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin,” ujarnya.

 

Karenanya DPRD DKI Jakarta tak akan menonaktifkan Hengki meski disebut sebagai dalang pungli rutan. Lagipula, Augustinus menilai kejadian itu bukan tanggung jawabnya.

“Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki tahun 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK,” tegasnya.

Hengky sebelumnya disebut Tumpak Hatorangan pernah menjabat sebagai koordinator keamanan dan ketertiban. Dia disebut sebagai pihak yang menunjuk orang di rumah tahanan atau disebut ‘lurah’ untuk mengumpulkan uang pungutan liar.