Bagikan:

BERAU - Tim patroli gabungan berhasil membekuk tiga pelaku penangkapan ikan secara ilegal dengan mempergunakan bom Ikan di Karang Dangalahan Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Tim patroli gabungan terdiri dari Pos TNI AL Maratua Lantamal XIII, Polsek Maratua dan Lembaga Peduli Penyu/Malipe.

"Seluruh prajurit Lantamal XIII serta jajaran agar selalu melaksanakan patroli secara optimal dan masif," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman dilansir ANTARA, Jumat, 23 Februari.

Mulanya tim patroli gabungan melaksanakan patroli ke Pulau Belambangan dan Pulau Sambit, Berau pada hari Selasa (20/2) hingga hari Rabu (21/2).

Pada Kamis (22/2) tim patroli gabungan selesai melaksanakan patroli dan akan Kembali ke Pulau Maratua melalui jalur Pulau Balikukup.

Saat menuju Pulau Balikukup di sekitar Karang Dangalahan tim patroli gabungan menyinggahi kapal yang sedang beraktifitas memancing untuk menanyakan sekitar kegiatannya.

Nelayan yang sedang memancing tersebut menyampaikan kepada tim patroli gabungan mengenai di sekitar daerah tersebut sering terjadi pengeboman ikan.

Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan, sehingga Tim Patroli Gabungan dengan sigap dan cepat menuju ke arah suara ledakan.

Tim melihat satu kapal dofeng yang sedang melaksanakan aktifitas dan terlihat salah satu dari awak kapal tersebut keluar dari dalam air dengan bantuan alat kompresor.

Petugas langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga pelaku beserta kapal yang digunakan.

Serta ditemukan beberapa alat untuk melakukan pengeboman ikan, berupa pupuk campuran bom, locis atau sumbu ledak, kompresor dan botol kaca minuman kosong yang diduga digunakan untuk tempat bom ikan.

Selanjutnya Tim Patroli Gabungan mengamankan tersangka dan barang bukti menuju Polsek Biduk-biduk untuk langkah penanganan lebih lanjut.