Bagikan:

JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir angkutan kota (angkot) KWK JU03 Terminal Pulogebang-Terminal Tanjung Priok via Tipar Cakung sebagai bentuk penolakan terhadap rute baru.

Aksi massa dari kalangan sopir angkot itu memarkir belasan kendaraannya di pinggir jalan depan kantor Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, 23 Februari. Sehingga hal itu membuat jalan menjadi macet.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Tiga Pilar Kelurahan Sukapura memanggil pengurus KWK 03, APB 01 dan pihak Transjakarta untuk duduk bersama melakukan mediasi di Kantor Kelurahab Sukapura. Pertemuan tidak membahas substansi yang dipermasalahkan, melainkan soal kemacetan di Jalan Raya Tipar Cakung, Jakarta Utara, akibat aksi demo tersebut.

Hasil mediasi, pihak sopir angkot meminta Bus M.10 Transjakarta untuk tidak beroperasi terlebih dahulu hingga sosialisasi pihak Transjakarta kepada pengurus KWK menemukan titik terang.

“Pihak pengurus KWK 03 dan APB 01 meminta kepada Transjakarta untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum armada Bus M.10 Tranjakarta beroperasi, mengingat rute trayeknya melintasi rute trayek KWK 03 dan APB 01,” katanya berdasarkan keterangan yang diterima, Jumat, 23 Februari.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Keselamatan PT Trans-Jakarta Daud Joseph mengatakan rute itu sebelumnya dioperasikan oleh Metromini T41.

Namun, rute itu sudah lama tidak aktif, sehingga diambil alih oleh TransJakarta. Oleh sebab itu dikembalikan diaktifkan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, ia menilai dengan diaktifkan kembali rute tersebut menjadi bagian dari pemerintah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Perihal adanya sopir angkot yang menolak dengan kebijakan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

"Terkait adanya keberatan dari angkutan lain, akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan sebagai yang berwenang," ucapnya.