JAMBI - Bea Cukai Jambi bersama BPOM Jambi menggagalkan peredaran obat-obatan tanpa izin edar yang termasuk obat jenis keras. Penggunaan obat harus melalui izin dokter.
"Terakhir Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi berhasil mengamankan obat tanpa izin yang dikirim menggunakan perusahaan jasa ekspedisi yakni Hexymer dan Tramadol sebanyak 670 butir," kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Benny di Jambi, Antara, Rabu, 21 Februari.
Tercatat sepanjang Januari hingga Februari tahun 2024, Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi telah mengamankan kurang lebih 2.355 butir obat-obat tanpa izin edar seperti Hexymer dan Tramadol.
Kolaborasi dua instansi ini merupakan langkah terpadu dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal.
"Baik Hexymer maupun Tramadol, keduanya termasuk ke dalam kriteria obat-obat tertentu yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter," katanya.
Penyalahgunaan atas kedua jenis obat tersebut dapat melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kerjasama antara Bea Cukai dan BPOM mencakup berbagai aspek, mulai dari pertukaran informasi, koordinasi dalam pelaksanaan tindakan penindakan, hingga dukungan dalam proses penyelidikan.
Dengan pendekatan yang terpadu dan kolaboratif, diharapkan efektivitas dalam memerangi peredaran obat ilegal dapat ditingkatkan secara signifikan dan upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran obat-obatan ilegal, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkan nya.
Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang termasuk ke dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
BACA JUGA:
"Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi guna memberantas peredaran barang-barang ilegal, termasuk obat ilegal," imbuhnya.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap obat ilegal dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.