JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan siap menuntaskan "pekerjaan rumah" kementerian yang akan dipimpinnya selama delapan bulan sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Usai dilantik sebagai menteri ATR/kepala BPN di Istana Negara, Jakarta, AHY mengaku ditugasi Jokowi untuk segera menyelesaikan beberapa target prioritas, di antaranya mendorong penerbitan sertifikat elektronik secara masif.
"Ini bisa menjadi solusi terhadap berbagai persoalan, termasuk tumpang tindih (lahan) dan permainan para mafia tanah; dan ini juga masalah keadilan, bukan hanya soal bagi-bagi sertifikat, tetapi masalah keadilan yang sangat fundamental," tutur AHY dilansir ANTARA, Rabu, 21 Februari.
Sesuai tugasnya, AHY mengatakan akan berupaya keras agar Kementerian ATR/BPN bisa menghadirkan kepastian hukum, khususnya untuk lokasi dan lahan yang akan digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur strategis guna mendorong investasi.
Menurut dia, Pemerintah harus mampu menumbuhkan kepercayaan dari investor dalam maupun luar negeri untuk menanamkan investasinya di Indonesia hingga dapat menggerakkan ekonomi rakyat dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
Selain itu, AHY juga mendapat pesan dari Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan target 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Dan tentunya kami meyakinkan agar isu lingkungan hidup bisa menjadi prioritas utama," kata putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan itu, AHY mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang telah memilihnya sebagai menteri ATR/kepala BPN menggantikan posisi Hadi Tjahjanto, yang secara bersamaan dilantik sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam).
"Ini merupakan sebuah tanggung jawab yang insyaallah saya akan jalankan sekuat tenaga, walaupun kami juga menyadari ini adalah masa yang tidak panjang, delapan bulan kurang lebih; tetapi saya selalu meyakini dalam waktu berapa pun kita bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan negara," ujarnya.
Pelantikan Hadi dan AHY tersebut dilakukan secara bersamaan sesuai Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024.