Bagikan:

JAKARTA - Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil menilai banyak suara caleg perempuan yang berpotensi hilang di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Karena itu mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik untuk mengawasi rekapitulasi suara.

"Kami minta KPU, Bawaslu dan parpol untuk memperhatikan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan rekapitulasi suara secara berjenjang, khususnya untuk suara perempuan," ujar Juru bicara Koalisi Perempun untuk Pemilu Adil, Ramdansyah di kawasan Cipinang Cimpedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari.

Menurut dia, kekacauan dalam Sirekap jangan sampai merugikan perempuan untuk maju di parlemen.

"Jangan sampai cita- cita kuota perempuan 30 persen terhambat karena insiden penghitungan suara, sehingga perempuan hanya menjadi aksesoris di Pemilu 2024," ucapnya.

Padahal, menurut Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017, sudah banyak mengatur afirmasi terhadap keterwakilan perempuan di parlemen 30 persen.

Ramdan menyebutkan, hilangnya suara di dalam laman Sirekap dialami oleh salah satu calon legislatif (caleg) perempuan untuk DPR RI dari Partai Golkar Dapil 3 Jabar, Melli Darsa.

"Ini jangan sampai terjadi. Kami minta kepada pembuat kebijakan dan partai politik agar terus mengawal dan menjaga afirmasi perempuan di Pemilu 2024," ujarnya.

Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil pun mengajak para caleg perempuan bergabung untuk ikut mengawal afirmasi perempuan di parlemen, sehingga keterwakilan perempuan di parlemen dapat terwujud.