TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Masyarakat Jangan Mau Tertipu Prabowo Style
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Benny Rhamdani/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Benny Rhamdani, mengatakan perlawanan terhadap pemilu yang diduga curang terus dilakukan. Salah satunya, mengingatkan masyarakat tak terperdaya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang merayakan kemenangan meski rekapitulasi suara belum selesai.

“Ini masih kita lakukan, masyarakat jangan mau ditipu Prabowo style,” kata Benny kepada wartawan di gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari.

Benny menjelaskan Prabowo style yang dimaksud adalah bagaimana Menteri Pertahanan (Menhan) itu segera melakukan selebrasi. Kata dia, cara ini harusnya tak membuat masyarakat lengah karena pernah dilakukan saat Pilpres 2014-2019.

Diketahui, pada Pilpres 2014-2019, Prabowo pernah melakukan selebrasi meskipun sejumlah hasil count down atau hitung cepat suaranya tidak bisa menandingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi kandidat capres.

“2014 ya, hasil pilpres Prabowo deklarasi kemudian sujud syukur menyatakan dirinya pemenang walaupun faktanya kalah. 2019 Prabowo deklarasi sujud syukur faktanya kalah dan 2024 Prabowo melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Menurutnya, deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka harusnya jadi sorotan. Sebab, mereka diduga sudah menyiapkan hal ini dari jauh-jauh hari.

Benny berpendapat dugaannya ini bukan hanya omong kosong serupa mengingat acara deklarasi kemenangan dilakukan di Istora Senayan. “Itu butuh satu bulan, loh, (menyiapkan lokasi, red),” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Hanura.

“Jadi bagaimana mungkin dia sudah mengetahui kemenangan padahal pencoblosan baru dilakukan tanggal 14 Februari. Jadi ini by design. Prabowo style. Jadi masyarakat jangan mau ditipu, dikibuli oleh prabowo style yang mendeklarasikan kemenangan padahal quick count bukan bagian dari tahapan untuk mengumumkan perolehan sebagaimana diatur oleh undang-undang, oleh PKPU,” pungkas Benny.