Bagikan:

NAGAN RAYA- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengirim sampel DNA (Ddeoxyribonucleic Acid) dari jasad seorang bayi usia beberapa bulan, yang sebelumnya ditemukan meninggal di aliran irigasi Desa Kabu, Kecamatan Seunagan Timur, kabupaten setempat pada Kamis 15 Februari.

“Pengiriman DNA ke Puslabfor Mabes Polri ini untuk mengetahui jenis DNA sang bayi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat 16 Februari.

Menurutnya, pengiriman DNA tersebut juga sebagai upaya kepolisian untuk melakukan identifikasi motif terkait penemuan jasad bayi tersebut. 

Iptu Vitra Ramadani mengatakan guna mengungkap kasus tersebut, pihaknya juga telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan terhadap seorang bayi di Nagan Raya.

Pihak kepolisian untuk sementara belum bisa memastikan penyebab bayi yang diduga dibuang ke saluran irigasi tersebut, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Kami masih bekerja mengungkap kasus ini,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Jenazah bayi yang saat ini tidak bisa dikenali tersebut juga telah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna dilakukan visum et repertum.

Warga Desa Kabu, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Kamis  siang menemukan sesosok jenazah diduga bayi berusia dua bulan di saluran irigasi desa setempat.

Sesosok diduga jasad bayi tersebut ditemukan oleh seorang petani saat sedang mengecek tanaman padi  di sawah, setelah sang petani mencium bau busuk di sekitar area sawah.