KUPANG - Tim Polres Kupang Kota berhasil mengungkap jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021.
"Berdasarkan persesuaian dengan barang bukti yang ditemukan di TKP serta hasil pemeriksaan DNA dan pemeriksaan lapor maka penyidik berhasil mengungkap identitas kedua korban itu," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto di RS Bhayangkara Kota Kupang dikutip Antara, Kamis, 25 November.
Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Keberhasilan Polres Kupang Kota dalam mengungkap kasus ini setelah pihaknya mengirimkan sampel dari korban untuk kemudian dilakukan tes DNA lalu ditelusuri oleh ahlinya.
Kombes Krisna mengatakan setelah hasil tes DNA keluar, polisi langsung menyerahkan jenazah kepada keluarga korban untuk kemudian dimakamkan.
"Tetapi nantinya baik dari Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan berkolaborasi untuk terus mengungkap lebih dalam lagi motif dari meninggalnya dua korban itu," imbuh dia.
Dari pantauan di lokasi, proses penyerahan jenazah ke keluarga korban diwarnai dengan isak tangisan dari orang tua korban.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya kasus penemuan jenazah pada Sabtu, 30 Oktober sore oleh Polsek Alak. Dua jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita dewasa yang berusia 30 tahun dan bayi laki-laki yang berusia 1 tahun.
Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kupang.
Di tempat kejadian perkara polisi menemukan topi, celana dan buku anak kecil.
Sementara itu keluarga korban yang merupakan kakak sepupu dari korban, Jack Manafe menyampaikan terima kasihnya kepada Kepolisian karena berhasil mengungkap identitas.
"Puji Tuhan, semua doa kita terkabul. hasil DNA sudah ada dan positif Astri dan Lael. Saat ini keluarga persiapan ambil jenazah dan penguburan," katanya.
Sejak awal Jack Manafe dan keluarga besar yakin kalau jenazah itu adah adiknya Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1 tahun).
Karena keyakinan itu, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27/RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini mengizinkan ayahnya Yan Manafe dan ibunya diambil sampel untuk tes DNA dan hasilnya identik.