JAKARTA - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui pembaca otomatis sirekap (sistem informasi rekapitulasi suara) mengalami masalah. Sehingga data sirekap yang muncul tidak sesuai dengan formulir di C1.
"Sistem di sirekap ada sistem untuk konversi yang membaca formulir tersebut dan kemudian secara otomatis akan muncul angka itungannya, di situ ada problem," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Kamis 15 Februari.
Namun, lanjut Hasyim, jika terjadi kesalahan atau perbedaan data di sirekap akan termonitor oleh KPU.
"Jadi semua yang disampaikan kepada kami melalui WA atau unggahan medsos itu pada dasarnya lewat sistem termonitor, mana yang pas, mana yang tidak, mana yang cocok, mana yang tidak," beber Hasyim.
Hasyim pun meminta maaf kepada masyarakat karena perbedaan data antara sirekap di website KPU dengan formulir C1 yang diunggah.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kesempatan yang sama menambahkan, yang menjadi penentu adalah rekapitulasi manual bukan sirekap.
"Walaupun kami harus menyatakan bahwa sirekap nya gak tentu, jadi yang kami minta pegang adalah manualnya. rekapitulasi manual. Bukan sirekap. Sirekap hanya memberikan informasi bahwa C1 itu bisa dilihat oleh seluruh warga negara," kata Bagja.
Rekapitulasi yang dihitung secara manual sudah tertuang dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
BACA JUGA:
"Mengenai sirekap apakah kemudian masalah atau tidak, penentunya tetap menurut undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang manual rekapitulasi, jadi sirekap alat bantu, semoga sirekap tidak menjadi permasalahan kita lagi," tegas Bagja.