Diawasi Kejaksaan Agung, Israel Tangguhkan Diplomasi Vaksin COVID-19
Ilustrasi .(Steven Cornfield/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz menyebut Pemerintah Israel menangguhkan program diplomasi vaksin, program pengiriman vaksin COVID-19 untuk negara lain, setelah inisiatif tersebut tengah berada dalam pengawasan hukum.

Hal ini tidak lepas dari kecaman terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang ingin menyumbangkan vaksin kepada sekutu asing, sementara Palestina yang 'didudukinya' mengeluhkan keterbatasan pasokan vaksin dari Israel.

Otoritas Penyiaran Publik Israel, Kan, yang awal pekan ini melaporkan bahwa Israel akan mengirimkan vaksin COVID-19 untuk 19 negara mengatakan, Jaksa Agung Avichai Mandelblit sedang mencari klarifikasi tentang program tersebut.

Seperti dilansir Reuters, seorang pejabat di kantor Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa setelah pertanyaan hukum diajukan, penasihat keamanan nasional Netanyahu telah meminta Mandelblit untuk memberikan pendapatnya.

“Saya menyambut baik keputusan untuk membekukan transfer vaksin COVID-19 ke negara lain,” kata Gantz di Twitter. Gantz bertugas di pemerintahan Netanyahu sambil bersiap untuk menghadapi dia dalam pemilihan bulan depan.

Netanyahu awal pekan ini membela apa yang disebut sebagai diplomasi vaksin, dengan mengatakan Israel memiliki sisa vaksin Moderna yang 'tidak terpakai'.

"Saya pikir itu niat baik. Saya pikir ini adalah keputusan yang cerdas, sebagai imbalan atas banyak dividen yang telah kami terima, dalam banyak kontak berkelanjutan di berbagai bidang yang tidak akan saya uraikan di sini," katanya Rabu lalu.

Israel telah memiliki salah satu peluncuran vaksin COVID-19 tercepat di dunia, dengan hampir separuh populasinya telah menerima satu dosis. Pemerintahan Netanyahu ingin melakukan diplomasi vaksin. Tapi, Menteri Pertahanan Gantz mengatakan keputusan untuk memberikan vaksin harus dibuat di forum yang tepat, dan Netanyahu tidak bisa mengambil tindakan sendiri.