LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mengajukan 18 ruas jalan provinsi agar dapat masuk dan ditangani kembali melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) di 2024.
"Rehabilitasi ruas jalan provinsi tetap akan berlanjut di 2024 selain menggunakan APBD, diharapkan dapat juga mendapatkan pembiayaan tambahan melalui program Inpres Jalan Daerah," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah di Bandarlampung, Antara, Senin, 12 Februari.
Pemerintah Provinsi Lampung akan tetap mengusulkan 18 ruas jalan provinsi yang ada di daerahnya agar dapat ditangani melalui program Inpres Jalan Daerah oleh pemerintah pusat.
"Usulan tetap dilakukan, kami berusaha agar bisa diberikan tambahan melalui IJD untuk 2024 selain yang pengerjaan menggunakan APBD tetap berjalan. 18 ruas jalan provinsi yang diusulkan ini adalah ruas prioritas salah satunya ruas jalan Purwotani-Simpang Korpri," katanya.
Kemudian ruas jalan Tegal Mukti-Tajab, ruas jalan Simpang Kiluan-Simpang Umbar, Simpang Umbar-Putih Doh yang merupakan jalur wisata.
"Lalu sisanya adalah ruas jalan tahun lalu, seperti ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu, Seputih Surabaya-Simpang Randu, ruas jalan di Pintu Tol Lambu Kibang, Pintu Tol Gunung Batin.
"Tahun kemarin Lampung dari program Inpres Jalan Daerah mendapatkan Rp800 miliar, dimana Rp450 miliar digunakan untuk penanganan jalan provinsi dan Rp350 miliar digunakan untuk rehabilitasi jalan kabupaten serta kota. Jadi bukan hanya jalan provinsi saja yang diperbaiki, kalau jalan provinsi yang kemarin di bangun ada lima ruas sepanjang 440 kilometer," ucapnya.
Menurut dia, pada 2024 ini pemerintah daerah sudah tidak menangani rehabilitasi jalan melalui program IJD sebab 17 ruas jalan telah selesai pengerjaannya.
BACA JUGA:
"Tahun ini ada dua ruas salah satunya Ulu Semong yang tidak sempat di tangani menggunakan IJD di 2023, akan di selesaikan menggunakan APBD. Sedangkan rehabilitasi 14 ruas jalan prioritas akan tetap dilakukan dengan anggaran APBD di tahun ini," tambahnya.