Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan penyelesaian pembangunan 22 ruas jalan sepanjang 165 kilometer (km) yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Di Provinsi Sulawesi Tenggara, pada 2023 lalu telah diperbaiki 22 ruas jalan dengan biaya Rp631 miliar dan sebanyak dua ruas jalan ada di Kabupaten Muna Barat dengan biaya Rp42,4 miliar," kata Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Mei.

Jokowi mengatakan, pelaksanaan IJD bertujuan agar jalan-jalan di tiap kabupaten/kota bisa mulus dan bagus. "Sehingga, meningkatkan kecepatan transportasi, distribusi logistik lebih baik dan masyarakat mendapatkan manfaat dengan ruas-ruas jalan yang semakin baik," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Menteri Basuki mengatakan pelaksanaan (IJD) mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Pada tahun anggaran (TA) 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh Tanah Air.

"Tujuan pelaksanaan IJD utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik serta akses ke pusat-pusat produksi," ucapnya.

Adapun pelaksanaan IJD di Provinsi Sultra terdapat di 22 ruas jalan sepanjang 165 km dengan biaya sebesar Rp631 miliar yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Salah satunya pada ruas Mekar Jaya- Sangia Tiworo di Kabupaten Muna Barat sepanjang 7 km dengan biaya penanganan Rp21,4 miliar.

Sementara untuk 21 jalan lainnya terdapat ruas Masara-Kambikuno di Kabupaten Muna Barat, ruas Wasolangka-Lamanu-Bente di Kabupaten Muna, ruas Kancebungi-Lianabanggai di Kabupaten Buton Tengah, ruas Budi Utomo Baru di Kota Kendari, ruas Waode Buri-Petetea di Kabupaten Buton Utara.

Kemudian, penanganan IJD Sultra terdapat di ruas Salodongka-Lawata dan Lelewawo-Porehu & Bangsala-Ponggi di Kabupaten Kolaka Utara, ruas Teomokele-Enano di Kabupaten Bombana, ruas Unaasi-Bypass-Pesouha di Kabupaten Kolaka, ruas Ladongi Dalam Kota dan Peatoa-Wungguloko di Kabupaten Kolaka Timur.

Selanjutnya, di Kabupaten Konawe Selatan terdapat penanganan pada ruas Anese-Kapuwila, Basala dan Ambaipua-Motaha. Lalu, terdapat ruas Simpang Tiga Batumea-Bobolio (Lingkar Pulau Wawonii) dan Nambo Jaya-Roko Roko di Kabupaten Konawe Kepulauan, ruas Ambemali dan Waotobi-Batas Kabupaten Konut di Kabupaten Konawe, ruas Poros Kantalai-Palabusa di Kota Baubau serta ruas Taipabau-Bante-Popalia dan ruas Waha-Patua-Veva di Kabupaten Wakatobi.