Bagikan:

TANGERANG - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meminta Bawaslu dan Satpol PP untuk menyimpan terlebih dahulu Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dilakukan pencopotan pada masa tenang pemilu 2024 ini.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya pemasangan ulang oleh pihak-pihak tertentu.

“Simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain,” kata Benyamin dalam keterangannya, Minggu, 11 Februari.

Benyamin juga menyarankan bila APK-APK yang telah dicopot lebih baik dibuatkan berita acaranya dan dilakukan penghitungannya. Sehingga memudahkan dalam menyelesaikan tahapan berikutnya.

“Kalau diperlukan dibuatkan berita acara sambil dihitung ada berapa jumlahnya. Dibuatkan berita acaranya,” ucapnya

Selanjutnya pasca pemilu 2024 ini rampung digelar, ia meminta pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan membantu untuk memusnahkan APK-APK tersebut. Tujuannya agar memenuhi unsur-unsur hukum dalam kegiatan tersebut.

“Nanti pemusnahannya saya minta bantuan kejari untuk apk tadi untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa,” ujarnya

Sebagai informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satpol PP Tangerang Selatan melakukan penertiban APK pada masa tenang Pemilu 2024. Kegiatan itu dilakukan sejak Minggu, 11 Februari pukul 00.00 WIB.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meminta penertiban ini diharapkan diselesaikan lebih cepat. Ia berharap APK-APK yang di jalan raya lebih dahulu ditertibkan.

“Mudah-mudahan selesai hampir semuanya. Kalaupun tidak paling tidak saya minta dipinggir jalan sudah diselesaikan dulu. Teknisnya saya minta ada di bawaslu, teknis pembersihan Satpol PP, tetapi keputusan ada di Bawaslu,” tutupnya.