JAKARTA – Sebanyak 663 personel gabungan dikerahkan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) untuk menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang pada Pilkada 2024.
Kepala Satpol PP Jaktim Budhy Novian menjelaskan, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI, menurunkan dan menertibkan APK karena masa kampanye sudah berakhir.
"Jumlah personel keseluruhan dari 10 kecamatan dengan di tingkat kota itu sebanyak 663 personel gabungan, termasuk TNI-Polri," kata Kepala Satpol PP Jaktim Budhy Novian, Rabu, 20 November 2024.
Penertiban APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pilkada 2024 pada 24-26 November 2024.
Menurutnya, penurunan alat peraga kampanye akan melibatkan juga satuan kerja di Pemkot Jaktim, seperti Sudin Gulkarmat, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Jadi, kita secara serentak setelah pukul 00.00 WIB kita akan bergerak menurunkan APK di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum)," ujarnya.
Penertiban APK itu akan dilakukan berdasarkan arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur sebagai penggerak (leading) sektornya.
"Semua alat peraga harus dilakukan penurunan secara mandiri dan juga termasuk penurunan oleh tim gabungan yang 'leading' sektornya itu Bawaslu Kota Jakarta Timur. Rencananya, Wali Kota M Anwar akan ikut dalam kegiatan tersebut," katanya.
BACA JUGA:
Alat peraga kampanye yang diturunkan itu akan dibawa ke kantor kecamatan atau panitia pengawas (panwas) kecamatan untuk dilakukan pendataan.
"Pengamanan nanti menunggu dari posko bersama di dalam pengendalian Kesbangpol nanti, apakah akan dibawa ke tingkat posko wali kota atau nanti langsung disimpan di gudang Satpol PP," kata Budhy.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta, yang akan digelar pada 27 November 2024.