Bantah Tahan Kasus di Tahun Politik, KPK: Proses Penyidikan Berjalan Seperti Biasa
KPK/DOK ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menahan penanganan dugaan korupsi tertentu di tahun politik. Penyidikan dipastikan berjalan sesuai prosedur pada umumnya.

“Kami akan sesuai dengan prosedur saja. Jadi proses penyidikan berjalan seperti biasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan dikutip Jumat, 9 Februari.

Langkah serupa juga berlaku untuk penahanan tersangka korupsi, kata Ghufron. Ketika penyidik sudah menemukan bukti maka upaya paksa bakal dilakukan. 

“Termasuk upaya-upaya paksa yang secara meteril sudah memenuhi syarat tentu dari bawah kalau diusulkan semuanya secara teknis kami akan pertimbangkan,” tegasnya.

 

Ghufron mengatakan KPK tak bakalan ikut campur dalam pesta demokrasi. Sehingga penanganan kasus korupsi bakal terus dilakukan tanpa bisa dipengaruhi.

“(Penanganan perkara, red) tidak ada kaitannya dengan proses pemilu,” pungkas Ghufron.