TANJUNG SELOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus melantik Rahmad Majid Gani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltara 2019-2024 menggantikan Khaeruddin Arief Hidayat dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua DPRD Kaltara, Albertus mengatakan, sebelumnya proses PAW sudah berjalan sesuai dengan tahapan.
"Selanjutnya pak Rahmat Majid bisa menyesuaikan tupoksi kedewanan, paling tidak bisa menjalankan tugasnya nanti akan dibicarakan bersama dengan fraksinya masing-masing," katanya, Rabu, 31 Januari.
Hal senada diungkapkan sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltara, Muhammad Fandy yang mengatakan proses PAW Arief Hidayat disesuaikan dengan permohonan fraksi PAN yang disetujui oleh Kemendagri.
"Fraksi sebelumnya sudah bersurat dan diteruskan ke Kemendagri lalu disetujui," ujarnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Rahmad Majid Gani mengatakan, di sisa waktu sebagai anggota dewan akan bekerja maksimal khususnya perjuangkan aspirasi masyarakat terkait infrastruktur. Seperti jalan yang saat ini perlu diperhatikan di Kota Tarakan.
"Target pemerintah misalnya menyelesaikan pelabuhan SDF dan jalan provinsi yang saat ini perlu perbaikan bahkan ada yang perlu ditingkatkan," kata Rahmat.
Terpisah, Ketua DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali menegaskan proses PAW Arief Hidayat sudah dilakukan sejak November 2023 lalu.
"Arief Hidayat mengundurkan diri secara baik-baik dari PAN. Setelah ada putusan Kasasi terkait kasus korupsi yang menyeret nama beliau (Arief Hidayat) kita hormati putusan hukum itu," tegas Ibrahim yang juga menjabat bupati Tana Tidung.