TANJUNG SELOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus Baya memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, Wakapolda Kaltara Brigjen Kasmudi serta sejumlah pejabat lainnya.
Pengambilan sumpah janji PAW ini dilakukan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan Norhayati Andris kepada Muhammad Yusuf Ramlan asal daerah pemilihan (dapil) Kota Tarakan.
Albertus mengingatkan kepada Yusuf Ramlan untuk segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota dan menjaga citra baik DPRD Kaltara di sisa masa jabatan 2019-2024 ini.
"Proses PAW ini sudah melalui tahapan atau sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku," kata Albertus.
Sebelumnya, lanjut Albertus, pimpinan DPRD Kaltara telah menerima Surat Keputusan Mendagri tanggal 22 november 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kaltara atas nama Norhayati Andris dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kaltara masa jabatan tahun 2019–2024.
"Dalam surat keputusan Mendagri itu juga disebutkan tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kaltara atas nama Muhammad Yusuf Ramlan sebagai PAW terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji," jelasnya.
Albertus yang juga menjabat ketua DPD PDI Perjuangan ini menegaskan, fraksi PDI Perjuangan telah bersepakat mengganti Norhayati disebabkan yang bersangkutan telah mencalonkan diri sebagai Calon legislatif (Caleg) dari partai lain.
"Fraksi PDIP juga telah menerima surat pengunduran diri dari partai otomatis bukan lagi kader PDIP," tegasnya.
Sebelumnya ada dua kursi anggota DPRD yang kosong selain Norhayati Andris (PDIP) pihaknya juga akan melakukan proses PAW anggota DPRD asal Partai Amanah Nasional (PAN) yang tersandung kasus korupsi.
"Untuk PAW pak Arief dari PAN masih menunggu SK dari Kemendagri," jelasnya.
Sementara itu Muhammad Yusuf Ramlan mengatakan, dirinya segera menyesuaikan dengan anggotaDPRD Kaltara lainnya dan meningkatkan citra baik DPRD yang selama ini sudah dibangun.
"Saya masih menunggu amanah dari Fraksi PDIP untuk bertugas di komisi berapa, di sisa kerja 8 bulan ke depan ini saya akan bekerja maksimal," pungkasnya.