JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep mengaku sudah tahu sejak lama perihal hasil survei yang menunjukkan partainya memperoleh suara lebih dari 4 persen atau lolos parliamentary threshold melampaui ambang batas parlemen syarat lolos masuk DPR.
"Udah tahu lama. Saya udah tahu," kata Kaesang usai Kampanye Akbar PSI di Lapangan Lasitarda Lasiana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu 31 Januari, disitat Antara.
Berdasarkan survei terbaru Data Riset Analitika, PSI memperoleh suara sampai 4,3 persen. Jumlah persentase tersebut telah melampaui syarat ambang batas parlemen 4 persen yang memungkinkan partai yang mengklaim sebagai partai anak muda itu masuk ke DPR setelah gagal pada Pemilu 2019.
Direktur Eksekutif Data Riset Analitika Nana Kardina mengatakan, peluang PSI lolos ke DPR disumbang oleh asosiasi partai dengan Presiden Joko Widodo, terutama sejak masuknya Kaesang serta dukungan kepada Prabowo-Gibran.
Menurutnya, perpecahan Jokowi dengan PDI Perjuangan memberi peluang bagi PSI untuk berkembang menjadi kendaraan politik Jokowi.
"Masuknya PSI ke Senayan (DPR) bisa menjadi saluran kepentingan Jokowi di arena legislatif, sedangkan Prabowo-Gibran menguasai eksekutif," tutur Nana.
BACA JUGA:
Elektabilitas PSI mulai menanjak secara perlahan sejak Kaesang menjadi ketua umum. Bahkan, Kaesang menyebut PSI telah menempati posisi elektabilitas tertinggi ketiga di NTT berdasarkan hasil survei terbaru.
Kaesang sedang menjalani rangkaian Kampanye Akbar PSI sejak Selasa 30 Januari hingga Kamis 1 Februari di Pontianak, Kupang, Manado, dan Malang.
Adapun Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) serta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada tanggal 14 Februari 2024.