CILACAP - Polresta Cilacap melakukan pendalaman kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kejadian ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti keracunan ini," ujar AKBP Dr Arief Fajar Satria dalam pesan singkat, Rabu, 31 Januari.
Menurut Arief, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.
"Kami akan memastikan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini akan diambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA:
Sejumlah anggota KPPS mengalami keracunan makanan setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu 27 Januari 2024 di Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.
Selasa malam, 30 Januari, Wakapolresta bersama tim Dokkes dari Polresta Cilacap dan Forkopimcam Kecamatan Wanareja tiba di Puskesmas Wanareja untuk mengecek kondisi petugas KPPS terdampak keracunan makanan.
"Minggu (28 Januari) para petugas yang mengikuti kegiatan bimtek tersebut mulai merasakan nyeri, mual, mules serta diare. Ada kurang lebih 40 orang yang datang ke Puskesmas Wanareja setelah mengalami gejala tersebut" ungkap Wakapolresta.