Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal dimintai keterangannya di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan disebut berlangsung siang ini.

"Iya betul (pemeriksaan SYL) di lantai 1 Gedung Krimsus," ujar kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoebon saat dikonfirmasi, Senin, 29 Januari.

Kendati demikian, Djamaluddin belum mengetahui secara pasti pemeriksaan terhadap kliennya itu berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.

Diketahui, untuk kasus dugaan pemerasan, penyidik telah melimpahkan kembali berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kami belum tau persis," kata Djamaluddin.

Bila merujuk jauh sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menyatakan bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang melibatkan Firli Bahuri di rangkain kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Namun, pengusutan itu baru akan dilakukan setelah menyelesaikan penanganan tiga dugaan tindak pidana terlebih dulu.

"Kita akan tuntaskan, kita fokuskan dalam penanganan perkara a quo terhadap tiga dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ketiga dugaan tindak pidana itu yakni, dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang terkait dengan kewenangan jabatannya.

Bila nantinya rampung, penyidik akan mengembangkan atau mengusut dugaan TPPU kasus tersebut.

"Baru setelah itu kita akan tindaklanjuti dengan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut terkait dengan tindak pidana pencucian uang," kata Ade.