Bagikan:

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan yang intens kepada Presiden buntut stiker Prabowo-Gibran di beras Bulog.

"kami meminta agar Bawaslu lebih intens melakukan pengawasan kepada Presiden Jokowi terlebih setelah beliau menyatakan akan ikut berkampanye," Kata Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan, Jumat 26 Januari.

Timnas AMIN juga menilai anaknya Presiden yang ikut dalam Kontestasi Pilpres 2024 ini sangat rentan menyalahgunakan fungsi dan tujuan Bansos itu sendiri.

Iwan juga meminta kepada Pemerintah dan Bulog agar penyaluran Bansos secara transparansi dan mengedepankan akuntabilitas dalam program bansos.

"Pelaksana bansos harus mengedepankan prinsip netralitas profesionalitas dan inklusif berkeadilan dan Masyarakat, LSM dan Bawaslu perlu mengawal pembagian bansos," jelas Iwan.

Ia menegaskan agar Bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan Paslon tertentu, karena kata Iwan menurut undang-undang sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang hukumannya sangat berat.

"Bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ucap Iwan,

Untuk itu anggaran Bansos yang bersumber dari APBN yang ditempeli stiker Prabowo-Gobran akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu, sehingga Timnas AMIN meminta Bawaslu untuk melakukan Penegakan Hukum secara tegas.