Bagikan:

JAKARTA - Badan Pangan Nasional menegaskan tidak akan melakukan investigasi terkait dengan beredarnya foto kemasan beras Stabilisasi Pangan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog yang ditempeli dengan stiker kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini disampaikan Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional i Gusti Ketut Astawa. Alih-alih melakukan investigasi, Ketut bilang pihaknya justru akan memastikan apakah pendistribusian beras SPHP yang dilakukan Perum Bulog berjalan dengan baik.

Seperti diketahui, SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Perum Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

“Saya kira Badan Pangan tidak akan melakukan investigasi, yang jelas memastikan seluruh penugasan kepada Bulog berjalan dengan baik. Nah kalau satu, dua (foto) yang mungkin tadi kami tidak mau masuk ke area sana. Biarkan saja teman-teman kalau memang tidak melakukan itu mereka akan komplain melalui media sosial,” ujarnya saat dihubungi VOI, Jumat, 26 Januari.

Lebih lanjut, Ketut mengaku, juga akan meminta Perum Bulog untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa beras yang keluar dari gudang Bulov tidak di gunakan untuk kampanye.

Pasalnya, pembelian beras SPHP dalam jumlah besar hanya bisa dilakukan melalui Bulog.

Sementara jika melalui distributor pembeliannya dibatasi.

“Karena kalau yang bisa beli banyak itu pasti dari Bulog. Kalau dari distributor paling dia dapatnya 5 ton, 3 ton itu kan sudah maksimal, sehingga sekali lagi kalau tujuannya untuk kampanye, rasanya tidak mungkin,” katanya.

“Karena tidak mungkin dia mendapatkan banyak, sementara dari Bulog tidak mungkin dia memperoleh. Karena dia tidak dimungkinkan untuk mengambil (melalui Bulog) dalam rangka kampanye,” sambungnya.

Ketut bilang, penyaluran beras dari Bulog kepada D1 dan D2 atau penyalur akan diawasi. Termasuk juga penyaluran dari penyalur kepada konsumen.

Namun, kata dia, jika beras sudah berada di tangan konsumen maka sudah bukan tanggung jawab Badan Pangan maupun Bulog.

“Bulog juga pasti akan menurunkan (beras SPHP) melalui D1 dan D2-nya agar juga beras itu harus didistribusikan kepada konsumen. Mungkin pada saat di konsumen mereka kumpulkan dan melakukan ini (digunakan kampanye), itu di luar ini (kewenangan) kami,” jelasnya.