Bagikan:

JAKARTA - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski Bulog sudah menggelontorkan ratusan ribu ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Salah satu dugaannya adalah kemungkinan adanya penyalahgunaan beras SPHP yang seharusnya dijual kepada masyarakat kurang mampu, tetapi malah dikemas ulang sebagai beras komersial dan dijual tak sesuai instruksi pemerintah.

“Karena kami tidak pernah mengawasi (harga beras) di pasar, di ritel, di konsumen itu seperti apa,” kata Yeka saat melakukan inspeksi, di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta dilansir ANTARA, Jumat, 15 Maret.

Ia mengatakan perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah beras SPHP benar-benar didistribusikan tepat sasaran.

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran dan menekan kenaikan harga beras agar terjangkau bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Beras SPHP berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Bulog, dan dikemas dalam bentuk kemasan curah 5 kg. Harganya cenderung lebih murah dibandingkan beras-beras jenis lain di pasaran.

Dugaan kedua mengapa harga beras hingga saat ini masih belum turun, kata Yeka, adalah kemungkinan adanya gangguan produksi beras dalam negeri.

“Produksi yang bermasalah atau memang ada penyelewengan di dalam penyaluran beras SPHP,” ujar dia pula.

Yeka juga menyoroti kemasan karung beras Bulog SPHP yang ternyata sama persis seperti beras komersial, padahal kualitas kedua beras tersebut tidak jauh berbeda.

Hal itu dia temukan saat melakukan inspeksi ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat.

“Tadi kelihatan karung beras SPHP dan beras komersial tak jauh beda, jadi ini saran buat Bulog ya agar kemasannya dibedakan,” kata dia.

 

Menurut catatan Badan Pangan Nasional, beras SPHP tahun 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk curah dan kemasan 5 kg dengan harga yang beragam.

Harga di Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp10.900 per kg.

Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan sebesar Rp11.500 per kg.

Zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua adalah Rp11.800 per kg. Masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, pemerintah daerah, dan toko-toko lainnya yang menjadi mitra Perum Bulog.

Badan Pangan Nasional mengatakan rencana penyaluran beras SPHP sepanjang 2024 diperkirakan mencapai 1,2 juta ton. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mengendalikan inflasi.