Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik, Badan Pangan Kolaborasi dengan Ombudsman RI
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kanan). (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) berkolaborasi dengan Ombudsman agar membuahkan rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik di bidang pangan.

Langkah ini juga diambil untuk mencegah maladimistrasi dalam pelayanan publik.

Adapun tugas pelayanan publik yang diemban Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), salah satunya dalam hal jaminan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan Badan Pangan merupakan salah satu lembaga yang selalu didampingi Ombudsman. Karena itu, Arief meminta Ombudsman untuk menyampaikan rekomendasi mengenai kebijakan mana saja yang perlu diperbaiki.

“Tolong mana saja yang perlu diperbaiki, beri tahu kami. Sepanjang itu buat negara, harus mau dikoreksi. Tolong beri kami rekomendasi perbaikan,” tuturnya dalam keterangan resmi, Jumat, 26 Januari.

“Kami selalu siap menyambut Ombudsman, ini kita sama-sama mau memperbaiki pangan nasional, jadi sapunya mesti bersih. Apalagi pelayanan publik di Badan Pangan Nasional menyangkut stabilitas pangan pokok masyarakat, jadi harus benar-benar baik,” sambungnya.

Dalam rapat dengan Ombudsman ini, Arief menjelaskan berbagai program pangan yang telah dijalankan NFA selama ini. Secara garis besar, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan yang menjadi sorotan hari ini.

Arief bilang biasanya program SPHP ditetapkan biasanya di awal tahun. Tahun ini targetnya SPHP beras di 1,2 juta ton ke semua provinsi. Verifikasi penyalurannya ke kios atau toko dilakukan bersama dinas pemerintah daerah.

“Jadi supaya ada check and balance. Beberapa waktu yang lalu, ada beras SPHP yang diberi gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Itu tentu saja tidak mungkin yang mengerjakan adalah Badan Pangan Nasional atau Bulog, karena kami kan bagian dari negara dan hanya fokus kerja keras menyiapkan dan mengatasi pangan yang defisit,” tegasnya

Kata Arief, bantuan pangan beras tidak hanya terselenggara di 2023 tapi juga dilanjutkan di 2024.

Arief bilang, program ini dilanjutkan bukan karena agenda politik namun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat rentan.

“Ini bukan karena politik, ini memang kebutuhan bagi 22 juta masyarakat yang membutuhkan bantalan ekonomi. Bapak Presiden kan ingin beri banyak bantuan ke rakyat, ada yang dalam bentuk tunai, ada yang dalam bentuk beras, nah untuk bantuan pangan beras itu Badan Pangan Nasional yang kerjakan,” tandasnya.

Arief juga bilang data penerima bantuan pangan beras bukan berasarl dari Badan Pangan Nasional, tapi dari Kemenko PMK. Badan Pangan, sambung dia, juga menugaskan Bulog untuk pendistribusiannya dan memastikan semua berjalan sesuai target.

“Ini salah satu challenge bahwa beras Bulog yang diserap dari petani atau luar negeri, itu dahulu sulit keluar tersalurkan, karena dahulu memang tidak ada program pemerintah sebagai clearance-nya. Tapi tentunya hari ini sudah jauh lebih baik,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, realisasi penyaluran SPHP beras pada 2023 mencapai 1,196 juta ton dari target yang ada di 1,085 juta ton atau 110,30 persen.

Untuk 2024, secara nasional SPHP beras ditargetkan dapat mencapai 1,2 juta ton.

Selama Januari hingga Maret ini, SPHP akan diupayakan sebanyak 200.000 ton tiap bulannya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturkan pihaknya sedang menyusun kuesioner systemic review terkait kebijakan pangan nasional.

Hasilnya, kata dia, akan disampaikan dalam rapat selanjutnya.

“Jadi intinya nanti ini ada kuesioner systemic review, tolong nanti bisa dijawab. Nanti setelah diperdalam, setelah kami mendapatkan jawaban terkait ini, nanti kita akan meeting lagi. Kalau seandainya nanti ada misalnya dari kami (ada) itu kajian, maka (akan) disampaikan nanti,” terang Yeka.