JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan untuk menjamin penyaluran bantuan pangan agar sesuai target dan tepat sasaran diperlukan penguatan tata kelola penyaluran bantuan pangan.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, penyaluran bantuan pangan ini juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat khususnya yang berpendapatan rendah.
“Bantuan pangan ini sangat penting bagi saudara-saudara kita, utamanya masyarakat berpendapatan rendah, agar mampu mendapatkan bahan pangan, sehingga pengeluaran untuk pangan bisa ditekan. Pada akhirnya ini akan berdampak pada terkendalinya inflasi. Karena itu, evaluasi pelaksanaan penyaluran ini juga menjadi aspek penting untuk menjamin bantuan tersebut tepat sasaran,” ujarnya di Jakarta, Minggu, 29 Oktober.
Sementara itu, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan, NFA telah melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pangan pada 26 hingga 28 Oktober 2023 di Surabaya.
Evaluasi ini dihadiri Ombudsman RI, Perum Bulog, ID FOOD, Satgas Pangan Polri, dan seluruh dinas provinsi yang menangani urusan pangan, sosial, serta Kanwil BKKBN dan dinas keluarga berencana 7 wilayah yakni Sumut, Banten, Jabar, Jatim, Jateng, Jatim, NTT, dan Sulbar.
Rachmi mengatakan dari hasil evaluasi tersebut, terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat yaitu pemutakhiran data penerima, kualitas bantuan, dan mekanisme penggantian.
“Kami terus melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme penyaluran ini tentunya dengan masukan dari berbagai stakeholder, sehingga dengan adanya perpanjangan bantuan pangan beras sebagaimana arahan Bapak Presiden, penyalurannya akan semakin baik dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” jelas Rachmi.
Terkait dengan pemutakhiran data, Rachmi mengatakan, saat ini terdapat koreksi pemutakhiran data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 21,353 juta menjadi 20,66 juta. Pemutakhiran ini berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial dimana data para penerima manfaat mengalami perubahan yang disebabkan karena meninggal dunia, pindah lokasi, maupun telah dianggap mampu.
Baca juga:
Untuk menjaga kualitas bantuan pangan, NFA akan mempersiapkan alat tracking bagi para transporter untuk memantau pergerakan penyaluran bantuan pangan di lapangan guna meminimalkan potensi kerusakan barang pada saat pengiriman. “Upaya ini penting untuk menjaga kualitas produk pangan tersebut tetap terjaga hingga sampai di tangan penerima bantuan,” ujarnya.
“Selain itu kita akan menyiapkan hotline dan unit khusus untuk menangani pengaduan dari masyarakat. Unit ini terdiri dari petugas lintas kementerian/lembaga yang secara cepat akan menindaklanjuti keluhan dan saran masyarakat,” tambah Rachmi.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya terus mengawal kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga dan instansi pemerintah termasuk NFA, Perum Bulog, dan ID FOOD. Menurutnya, program bantuan pangan merupakan bagian dari kegiatan pelayanan publik sehingga terhadap penyelenggaraannya perlu dipastikan tidak terjadi maladministrasi.
“Ombudsman berupaya untuk memperkuat regulasi-regulasi agar Badan Pangan Nasional tugas pokok dan kewenangannya semakin kuat, infrastrukturnya semakin bagus, mencegah terjadinya maladministrasi,” jelas Yeka.