Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menduga capres nomor urut 1, Anies Baswedan tidak paham aturan yang memperbolehkan presiden ikut kampanye dan berpihak pada salah satu paslon yang berkontestasi di pilpres.

Hal itu dikatakan Habiburokhman menanggapi Anies yang mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024. Dia mempersilakan Anies untuk berpendapat.

"Ya silakan saja, kita kan bicara regulasi, bicara konstitusi, bicara UU dan bicara peraturan PKPU, yang dibahas itu bukan soal netral atau tidak netral. Kalau istilah perundang undangan bukan itu, tetapi apakah melakukan pelanggaran membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. Nah, itu yang perlu digarisbawahi," ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR itu, gradasi istilah netral atau tidak netral berbeda-beda. Misal, TNI-Polri yang netral absolute, mereka tidak boleh memilih sama sekali. Kemudian Gubernur BI atau direktur BUMN, mereka punya hak pilih namun tak boleh ikut kampanye.

"Kalau presiden, itu tidak termasuk pejabat yang nggak boleh ikut kampanye. Jadi, kita kembalikan ke pak Jokowi nantinya akan seperti apa dan kita yakin Jokowi orang yang sangat berintegritas. Kalau soal penggunaan kewenangannya, saya yakin tidak akan melakukan yang namanya abuse of power," kata Habiburokhman.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mempertanyakan sosok yang memberikan informasi tidak jelas ke Anies terkait aturan yang memperbolehkan presiden menggunakan hak pilihnya.

"Jadi saya nggak ngerti konteks pemahaman pak Anies. Saya duga pak Anies nggak paham detail soal-soal seperti ini sehingga diksi yang disampaikan adalah mempertanyakan kenetralan," ujarnya.

"Jadi nggak tau yang beri masukan ke pak Anies siapa ya. Mungkin tidak utuh, tidak lengkap, tidak jelas sehingga apa yang disampaikan pak Anies menurut saya absurd," sambung Habiburokhman.

Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut dirinya boleh melakukan kampanye dan boleh memihak kepada salah satu peserta pemilu.

Anies tak mau menilai pernyataan Jokowi. Ia hanya menyerahkan kepada publik apakah klaim Jokowi soal presiden boleh memihak dan berkampanye melanggar aturan atau tidak.

"Kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaiamana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju. Aturan hukumnya bagaiamana? Karena kita ingin negara ini negara hukum," kata Anies di Yogyakarta, Rabu, 24 Januari.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepada para pakar hukum tata negara untuk mengemukakan pendapatnya atas pernyataan ayah dari Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2 tersebut.

"Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh," ungkap Anies.

Namun, Anies mengaku pernyataan Jokowi soal keberpihakan tak selaras dengan instruksinya kepada para aparat negara yang harus bersikap netral.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," tambahnya.