Bagikan:

BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku narkoba, yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba.

Mengejutkan, salah satu dari mereka adalah oknum polisi berinisial SM, yang diduga menjadi pemasok barang terlarang tersebut.

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, pada Senin 22 Januari, menyampaikan proses penyidikan masih berlangsung untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan (BAP). Keempat tersangka dari kalangan sipil sudah ditahan di ruang tahanan Polres Bulukumba.

Keempat tersangka, yakni HS, HL, IK, SY, ditangkap di sebuah rumah di desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba ketika sedang menggunakan sabu dalam sebuah pesta.

Sementara itu, oknum polisi berpangkat Aipda dengan inisial SM ditahan di ruang tahanan Polsek Ujung Bulu, bertugas di Polsek Kajang, Bulukumba.

"Keempat orang sipil sudah sesuai proses dan juga ditahan, begitu juga dengan anggota polisi kita laksanakan tanpa pilih kasih ataupun perlakuan khusus," jelas Kapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu saset sabu, peralatan isap sabu, dan alat pengukur dosis. Saat ini, kelima pelaku telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di unit narkoba Polres Bulukumba.

"Oknum polisi yang terlibat juga sedang diperiksa di Unit Narkoba dan Propam Polres Bulukumba," tambah Kapolres.