Bagikan:

TARAKAN - Sebanyak 9.284 surat suara ditemukan rusak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Wakil Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kota Tarakan, Jhonson mengatakan surat suara yang rusak itu murni berasal dari percetakan.

"Bawaslu sudah berkoordinasi dengan  KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tarakan, ini murni kerusakan yang terjadi saat pencetakan surat suara," katanya, Senin, 22 Januari.

Rincian surat suara yang  yang rusak yakni surat suara pemilihan presiden (Pilpres) sebanyak 112, DPD 43 surat suara, DPR sebanyak 632 lembar, surat suara DPRD Kota Tarakan sebanyak 772 lembar dan DPRD Provinsi Kaltara sebanyak 7.725 lembar.

"Data ini hasil temuan saat pengawasan Bawaslu di lapangan,” sambungnya.

Selain melakukan pemantauan, Bawaslu pun memastikan keamanan logistik tersebut.

"Pengawasan logistik dilapangan juga dilakukan seperti penyortiran kotak suara, bilik suara, tinta, segel, segel plastik dan alat bantu tunanetra serta surat suara," ujar Jhonson.

Minimnya personel, lanjut Jhonson, pihaknya melibatkan Panitia Pengawas (Panwas) tingkat kecamatan yang ada di Kota Tarakan.

"Sekitar 18 orang yang kita bagi per tim dari Panwas kecamatan. Hal ini disebabkan minimnya SDM kita. Sistem pengawasannya kita bagi dalam tiga tim," pungkas Jhonson