JAKARTA - Arsul Sani mengaku masuk kembali ke dunia yang ketat usai pelantikan sebagai hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo sebab Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengawasinya.
"Hari ini saya kembali, saya yakin, masuk ke dunia yang ketat, apalagi sudah terbentuk MKMK," kata Arsul Sani dalam sambutannya pada acara Wisuda Purnabakti dan Pisah Sambut Hakim Konstitusi dilansir ANTARA, Kamis, 18 Januari.
Selain diawasi MKMK, Arsul berkelakar dirinya juga diawasi oleh anggota Komisi Yudisial (KY), sekalipun KY tidak berwenang mengawasi hakim konstitusi. Hal itu karena istrinya, Sukma Violetta, sebagai anggota KY.
"Saya insyaallah tidak hanya dikawal oleh MKMK, tetapi juga dikawal oleh anggota KY yang ada di rumah saya. Istri saya kebetulan masih menjabat sebagai anggota KY RI,” kata Arsul berkelakar.
Ia melanjutkan, "Saat ini kebetulan kemarin bertahun-tahun menjadi Kepala Divisi Pengawasan Hakim. Jadi, meskipun menurut keputusan MK, KY tidak mengawasi hakim konstitusi, tetapi itu tidak berlaku untuk saya."
Dalam sambutannya, Arsul juga mengatakan dirinya bukanlah politikus karier. Sebelum masuk dunia politik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2014, dia bekerja sebagai pengacara korporat.
"Saya kebetulan seorang professional corporate lawyer dan arbiter juga dan bekerja sebagai salah satu direksi di sebuah perusahaan penanaman modal asing multinasional yang berkantor pusat di Orlando, Amerika Serikat," ujarnya.
Karena itu, kata Arsul, sebagai hakim konstitusi merupakan momentum kembalinya ke dunia yang diawasi secara ketat.
BACA JUGA:
Arsul Sani mengucapkan sumpah pada hari Kamis di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR dan ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2023.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," kata Arsul ketika mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi.
Eks politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilantik menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang telah memasuki masa purnabakti.