Bagikan:

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara dapat melaksanakan tahap pengadaan barang dan jasa dengan baik terutama menghindari terjadi penyewelengan anggaran.

Hal ini diungkapkan Gubernur saat membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa yang diikuti para ASN yang terlibat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PPK, PPTK dan bendahara serta para pejabat fungsional pengelola barang dan jasa, Rabu, 17 Januari.

"Pengadaan barang dan jasa merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan serta  mendapatkan nilai manfaat yang

sebesar-besarnya. Apalagi, harus transparan, terbuka, bersaing adil, tidak diskriminatif dan akuntabel," tegas Gubernur Kaltara.

Ditekankan Zainal, pengadaan  barang dan jasa harus dilaksanakan dengan baik dan benar sehingga tidak ada kecurangan.

"Yang jelas jika dikelola serampangan atau tidak berpedoman pada rambu-rambu ini akan merugikan masyarakat, Ini bisa membuat masyarakat tidak percaya lagi kepada pemerintah," jelasnya.

Zainal mengatakan, titik rawan pada tahap perencanaan bisa terjadi pada calon penyedia yang sudah diarahkan.

"Rekayasa pengangkatan supaya terhindar dari proses tender sampai adanya campur tangan pihak luar ini juga bisa terjadi sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan pembayaran yang tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan. Apalagi kalau pekerjaan yang fiktif," pungkasnya.