Gubernur Sumbar Ingatkan Pejabat Pengadaan Barang-Jasa Tegak Lurus dengan Aturan, Jangan Langgar Hukum
Gubernur Sumbar, Mahyeldi ingatkan pelaksana pengadaan barang dan jasa harus ikuti aturan. (ANTARA/Dok Biro Adpim Sumbar)

Bagikan:

PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengingatkan setiap proses pengadaan barang dan jasa harus betul-betul aman dan tertib, baik dari segi hukum maupun administrasi agar tidak tersangkut persoalan hukum.

"Pejabat pengadaan harus tegak lurus dengan aturan. Target kita, bagaimana antara perencanaan dan pelaksanaan dapat sesuai tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," katanya di Padang dilansir ANTARA, Kamis, 9 Maret.

Mahyeldi mengatakan itu saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Karir Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Pasca terbitnya PermenPAN- RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Padang.

Untuk itu,katanya, pelaksana pengadaan barang dan jasa harus memiliki komitmen serta memahami aturan yang berlaku.

Selain itu ia meminta agar pelaksana juga dapat bekerja cepat dan komunikatif. "Sedapat mungkin, setiap usulan pengadaan yang masuk, cepat diproses. Jika memang ada kekurangan, segera komunikasikan dengan OPD jangan hanya menunggu," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Tri Wahyu Widodo yang hadir sebagai narasumber mengatakan para fungsional pengelola pengadaan barang memiliki fungsi yang sangat strategis, karena itu perlu adanya komitmen moralitas dari para pelaksananya agar tidak terjebak dalam perilaku menyimpang.

"Pengelola pengadaan barang dan jasa sangat rentan terhadap godaan pelanggaran, integritas kita akan betul-betul diuji, jika tidak kuat ada konsekuensi hukum menanti," ujarnya.