Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinikmati banyak pihak selain para tersangka. Tiga saksi diperiksa untuk mendalaminya, termasuk eks PPK Puskris Kesehatan Kemenkes RI Budy Silvana.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 11 Januari.

Selain Budy, dua saksi lain yang diperiksa adalah Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko dan pengacara bernama Admiral Herdi Pratama. Belum disebut Ali berapa duit yang jadi bancakan banyak pihak tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau saat pandemi COVID-19. Jumlahnya lebih dari satu orang.

Namun, mengenai identitas dan jumlah pasti tersangka dalam kasus ini, Ali belum membukanya. Dari hasil penyidikan sementara nilai kerugian negara yang disebabkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Adapun kerugian itu dari nilai proyek Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta paket APD. Dalam kasus ini sudah ada lima orang yang dicegah ke luar negeri

Tak dirinci komisi antirasuah, namun mereka adalah Budi Sylvana selaku selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkes, Hermansyah yang merupakan ASN dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik selaku swasta, serta A. Isdar Yusuf selaku advokat.