Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut sindikat penadah motor curian menyewa lahan gudang Gudbalkir Pusziad milik TNI Angkatan Darat di Sidoarjo untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Harga sewa yang mesti dibayar mencapai puluhan juta per bulan.

"Bahwa tersangka menyewa lahan, untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Guduran, Jawa Timur," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu, 10 Januari.

Penyewaan gudang Gudbalkir Pusziad oleh tersangka M dan EI bisa terlaksana karena adanya peran tiga prajurit TNI. Mereka Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J.

Harga yang dipatok untuk sewa lahan mencapai Rp30 juta per bulannya. Bahkan, ada biaya tambahan ketika bongkar muat kendaraan hasil curian sekitar Rp2 juta.

"Membayar setiap parkir kontainer Rp2 juta dengan estimasi per bulannya membayar Rp20 juta sampai dengan Rp30 juta," ungkapnya

Namun tak dirinci sudah berapa lama proses sewa menyewa lahan gedung itu terjadi. Hanya disampaikan tersangka M dan EI sudah mejalankan bisnis jual beli motor curian sejak 2022 hingga 2024.

Bahkan keuntungan yang didapat dari membeli motor curian yang kemudian dijual kembali ke Timor Leste mencapai miliaran.

Sebab, mereka bisa mengirim motor hasil curian selama satu hingga dua bulan sekali dengan jumlah yang berbeda.

"Dari hasil tersebut para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp400 juta. Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp3 sampai Rp4 miliar," kata Wira.

Adapun, Polda Metro Jaya dan Puspomad V Brawijaya menemukan 260 kendaraan roda dua maupun empat yang disembunyikan sindikat penadah di Gedung Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo. Riciannya, 46 mobil dan 214 motor