Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan fakta baru di balik sindikat spesialis pencurian bajaj yang sempat viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, diketahui sindikat ini bisa mencuri satu bajaj setiap bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut sindikat pencuri yang beranggotakan YR dan M telah beraksi selama 18 bulan terakhir.

"Selama 18 bulan terakhir mereka telah beroperasi 18 kali. Artinya ada 18 bajaj yang hilang," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 26 Juli.

Kemudian, kedua tersangka inipun selalu mengubah modus operandi setiap beraksi. Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, mereka mulai memetakan bajaj yang menjadi target menggunakan sepeda motor.

Berjalannya waktu, mereka mengubah dengan cara memantau calon target menggunakan bajaj hasil curian sebelumnya. Tujuannya, agar keberadaan mereka tak dicurigai masyarakat sekitar.

"Jadi sindikat ini modusnya berubah dari mulai menggunakan kendaraan bermotor hingga menggunakan bajaj hasil curian untuk mencari sasaran bajaj baru yang diambil," sebut Ade.

Kedua tersangka mencuri bajaj milik pria berinisial S di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 5 Juli.

Aksi mereka itupun viral di media sosial. Sebab, gerak-gerik hingga saat mengeksekusi bajaj terekam kamera CCTV.

Dari berbagai bukti dan petunjuk, polisi bisa menangkap mereka di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

Bahkan, dalam pengungkapakan kasus ini, polisi juga menangkap 5 tersangka lainnya. Mereka merupakan para penadah berinisial HS, PSA, AP, S dan ES.

Penangkapan para penadah ini karena tersangka YR dan M langsung memotong bajaj menjadi bagian kecil kemudian menjualnya.

Dalam kasus ini, tersangka utama yakni M dan YR dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Sementara lainnya, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.