Nigeria Musnahkan 2,5 Ton Gading Gajah yang Disita Senilai Rp174 Miliar
Ilustrasi gading gajah. (Wikimedia Commons/Save Elephants)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Nigeria pada Hari Selasa memusnahkan 2,5 ton gading gajah yang disita, senilai lebih dari 11,2 juta dolar AS (Rp174.326.320.000), dalam upaya melindungi populasi gajah yang semakin berkurang akibat merajalelanya penyelundupan satwa liar.

Selama tiga dekade terakhir, populasi gajah Nigeria telah menurun drastis dari perkiraan 1.500 menjadi kurang dari 400 akibat perburuan gading, hilangnya habitat dan konflik manusia-gajah, menurut para pegiat konservasi.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Iziaq Salako mengatakan, pemerintah menghancurkan gading tersebut dan akan menggunakan bubuknya untuk membangun monumen simbolis taman nasional, sebagai pengingat akan pentingnya gajah dalam ekosistem, melansir Reuters 10 Januari.

Pemusnahan gading tersebut dilakukan di ibu kota Abuja, menyusul peristiwa serupa pada Bulan Oktober, di mana para pejabat menghancurkan empat ton sisik trenggiling yang disita senilai 1,4 juta dolar AS.

Diketahui, ribuan gajah dibunuh setiap tahun untuk diambil gadingnya, meskipun ada larangan perdagangan gading pada tahun 1989 oleh Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).

Meski menjadi negara penandatangan CITES, Nigeria dianggap sebagai pusat geng pengiriman bagian tubuh satwa liar Afrika ilegal, termasuk gading dan sisik trenggiling ke Asia, menurut penegak hukum dan pakar satwa liar.

Namun, negara besar di Afrika Barat ini telah meningkatkan upaya pemberantasan penyelundupan dalam beberapa tahun terakhir, bermitra dengan pejabat Inggris, AS dan Jerman serta organisasi internasional untuk melakukan penyitaan terbesar atas bagian tubuh satwa liar ilegal pada Agustus 2021.

Bulan lalu, para pejabat memulai penyelidikan setelah sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan seorang tentara menembak dua ekor gajah yang tersesat di lahan pertanian, sehingga memicu kemarahan warga.

Pada tahun 2022, petugas bea cukai Nigeria menyita 1.613 ton sisik trenggiling dan menangkap 14 orang.