BPBD Petakan Kecamatan Rawan Longsor Imbas Hujan Lebat di Manggarai Barat NTT
Ilustrasi alat berat membersihkan material longsor yang menutup ruas jalan. (Antaranews)

Bagikan:

NTT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manggarai Barat mengimbau warga untuk mewaspadai bencana banjir dan tanah longsor seiring curah hujan yang tinggi pada peralihan musim.

Kepala Pelaksana BPBD Manggarai Barat Isfridus Tobong mengatakan potensi banjir dan longsor imbas hujan lebat berpeluang terjadi di Kecamatan Kuwus, Kecamatan Kuwus Barat, Kecamatan Pacar, sebagian wilayah Kecamatan Sano Nggoang, dan Kecamatan Mbeliling.

"Dari 11 potensi bencana di Manggarai Barat, memang untuk bencana hidrometeorologi itu yang langganan adalah longsor dan banjir," kata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 10 Januari, disitat Antara.

Karena itu, kata dia, kesiapsiagaan bencana perlu ditingkatkan, terlebih bagi warga yang bermukim di wilayah bantaran sungai atau lereng bukit. Dia mengimbau untuk warga segera melakukan evakuasi mandiri jika intensitas curah hujan tinggi selama beberapa jam.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, lanjut dia, telah melakukan sosialisasi tanggap bencana ke seluruh desa sejak Desember 2023.

Selanjutnya telah dilakukan apel siaga bencana yang melibatkan TNI-Polri dan instansi terkait pada 4 Januari 2024 guna meningkatkan koordinasi dan mitigasi saat terjadi bencana alam.

"Imbauan kami untuk perhatikan sampah, siaga di sekitar daerah-daerah yang rawan longsor dan banjir, terutama warga yang tinggal di daerah jurang, seperti daerah yang ekstrem di Kuwus Barat. Jika curah hujan intensitas tinggi maka diminta evakuasi mandiri," tuturnya.

Dia juga menekankan agar para camat dan kepala desa proaktif dalam memantau prakiraan cuaca dan menyebarluaskan informasi prakiraan curah hujan dan potensi kejadian bencana di daerah masing-masing.

Isfridus berharap pemerintah desa dan kecamatan serta warga segera melakukan laporan bila terjadi bencana, agar pemerintah daerah dapat melakukan penanganan lebih cepat.

"BPBD memiliki fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana. Ketika sumber daya kami terbatas, maka kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait baik vertikal maupun yang ada di daerah," tandasnya.