Ingatkan Masyarakat Perkuat Persatuan, Mahfud MD: Curiga Saja Tidak Boleh Apalagi Membenci
Menko Polhukam sekaligus cawapres Mahfud MD/DOK Kemenko Polhukam

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat tetap harus saling menghargai dan menghormati. Tidak boleh ada rasa curiga maupun benci terhadap orang yang punya perbedaan keyakinan.

Hal ini disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Syukur Awal Tahun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) pada hari ini, Jumat, 5 Januari. Awalnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga itu menyinggung Pancasila yang di dalamnya mempersilakan masyarakat menjalankan ritual keagamaannya masing-masing.

“Di dalam Pancasila itu diberikan perlindungan ritual-ritual keagamaan. Silakan (jalankan, red). Negara harus melindungi setiap pemeluk agama untuk melakukan ritual atau ibadah,” kata Mahfud dalam sambutannya di Grha Oikumene, Jakarta.

Sehingga, Mahfud mengingatkan siapapun harus saling menghargai dan menghormati. “Harus diperkuat secara terus menerus. Rasa persatuan dan persaudaraan harus terus diperkokoh,” tegasnya.

Penguatan juga harus dilakukan terhadap rasa kebersamaan dan kebhinekaan. Sehingga, masyarakat tak lagi memendam rasa curiga satu sama lain.

“Kebersamaan dan kebhinekaan harus diteguhkan dengan demikian kita akan terhindar dari rasa curiga. Apalagi sampai membenci. Curiga saja tidak boleh apalagi membenci,” ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Lagipula, Mahfud menilai kebencian apalagi hingga berlebihan terhadap mereka yang berbeda pilihan maupun keyakinan tidak berguna. Dia bahkan pernah menyampaikan ini kepada orang di dekatnya.

“Saya sering katakan kepada teman-teman saya itu yang agak keras-keras. ‘Kamu itu kenapa membenci pada orang lain yang beda agama. Kan itu karena benci kamu enggak bisa tidur itu yang dibenci tidurnya enak’,” pungkasnya sambil mengulang pernyataan kepada orang dekatnya.