Bagikan:

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang warganya untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan saat perayaan pergantian tahun 2024.

Apalagi memasang kembang api di dekat rumah sakit, fasilitas listrik atau tiang Saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet). Lantaran dapat berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Letusan petasan atau kembang api bisa membahayakan, dapat menimbulkan kebakaran, kena orang, kena kendaraan sehingga memicu terjadinya gesekan,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangannya, Minggu, 31 Desember.

Selain berpotensi kebakaran, menurutnya  petasan maupun kembang api yang meletus di udara juga dapat mengganggu warga yang kondisinya sedang sakit.

“(Selain itu-red) mengganggu warga lansia dan juga balita atau yang sedang melakukan ibadah,” katanya.

Ia menyebut apabila ditemukan warganya yang menyalakan petasan dan kembang api dengan skala besar, maka dirinya bersama TNI-Polri dengan tegas akan melakukan penyitaan. Hal ini dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan.

“Jika warga yang ingin menyalakan petasan dan kembang api dalam skala kecil, secara baik-baik akan kami minta, jika dalam skala besar tentunya akan kami langsung lakukan penyitaan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia menghimbau kepada warganya apabila ingin merayakan pergantian tahun 2024, lebih baik diarahkan dengan kegiatan positif. Tujuannya agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Masih banyak kegiatan positif lainnya yang dapat dilakukan di lingkungan warga masing-masing,” tutupnya.