Bagikan:

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto membantah selentingan media sosial di Timika bahwa jajaran kepolisian melakukan penculikan terhadap Edo alias ED. 

"Ada informasi di luar bahwa dia diculik, itu tidak benar. Kami datang ke rumahnya, saat itu di rumah tersebut ada beberapa orang. Saat ditanya keberadaan ED, rekan-rekannya menjawab tidak ada. Ternyata ED bersembunyi di rumah tetangganya," kata AKP Hermanto dilansir Antara, Jumat, 19 Februari. 

Edo merupakan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika. Pada Kamis, 18 Februari kemarin, dia ditahan aparat berwajib karena memprovokasi pemuda Papua lewat postingan di facebook. 

Isinya adalah ajakan untuk tidak mengikuti pendaftaran calon Bintara Noken Polri. Edo mengatakan, dirinya bergabung dalam grup media sosial KNPB, salah satu organisasi yang selama ini dikenal sebagai pendukung wilayah Papua melepaskan diri dari NKRI.

Rupanya Edo bukan orang biasa di organisasi KNPB tersebut. Beberapa jabatan penting pernah dia pegang antara lain, Juru Bicara KNPB Timika dan Koordinator KNPB Sektor Perintis dan sekitarnya.

Bukan kali ini saja ED berurusan dengan aparat kepolisian di Mimika. Sebelumnya, dia pernah terjerat kasus makar dan telah menjalani hukuman penjara di Lapas Timika bersama rekan-rekannya.

Untuk kasus provokasi di facebook, polisi langsung membebaskan yang bersangkutan. Karena bila di bawah ke ranah hukum maka harus ada yang melaporkan Edo. 

"Setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan langsung kami pulangkan. Saat pemeriksaan, dia mengakui membuat postingan di halaman facebooknya yang berisi ajakan kepada generasi muda Papua untuk tidak mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon Bintara Noken Polri," kata AKP Hermanto.