Jempol Liar Petinggi Organisasi Pendukung Papua Merdeka, Provokasi Pemuda Tolak Ikut Calon Bintara Noken Polri
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika bernama Edo alias ED menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika.

Pemeriksaan dilakukan karena jempol Edo liar memprovokasi generasi muda Papua agar tidak mengikuti pendaftaran calon Bintara Noken Polri.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, provokasi dilakukan Edo di laman facebook. Kamis, 18 Februari, dia sempat diperiksa namun langsung dibebaskan. 

"Setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan langsung kami pulangkan. Saat pemeriksaan, dia mengakui membuat postingan di halaman facebooknya yang berisi ajakan kepada generasi muda Papua untuk tidak mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon Bintara Noken Polri," kata AKP Hermanto dilansir Antara, Jumat, 19 Februari. 

ED mengatakan dirinya bergabung dalam grup media sosial KNPB, salah satu organisasi yang selama ini dikenal sebagai pendukung wilayah Papua melepaskan diri dari NKRI.

Polres Mimika sejauh ini tidak menahan Edo karena kasus yang dituduhkan merupakan delik aduan. Artinya, harus ada pihak yang melaporkan hal ini ke polisi. 

Edo diketahui bergabung menjadi anggota KNPB wilayah Timika. Dia diketahui memegang sejumlah posisi penting pada organisasi pendukung kelompok itu, yakni Juru Bicara KNPB Timika dan Koordinator KNPB Sektor Perintis dan sekitarnya.

AKP Hermanto membantah selentingan yang beredar di media sosial di Timika bahwa jajaran kepolisian melakukan penculikan terhadap Edo.

"Ada informasi di luar bahwa dia diculik, itu tidak benar. Kami datang ke rumahnya, saat itu di rumah tersebut ada beberapa orang. Saat ditanya keberadaan ED, rekan-rekannya menjawab tidak ada. Ternyata ED bersembunyi di rumah tetangganya," kata AKP Hermanto.

Bukan kali ini saja ED berurusan dengan aparat kepolisian di Mimika. Sebelumnya, dia pernah terjerat kasus makar dan telah menjalani hukuman penjara di Lapas Timika bersama rekan-rekannya.