Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada sebanyak 1.750.047 warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai pemilih di luar negeri, yang tersebar dalam 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, total ada 828 pemilih yang akan menggunakan metode tempat pemungutan suara (TPS) atau mencoblos di TPS, 1.580 pemilih menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan 651 pemilih menggunakan via pos.

"Untuk distribusi logistik, kami pastikan bahwa logistik surat suara, formulir dan alat kelengkapan pemungutan penghitungan suara untuk tiga metode, tadi yaitu TPSLN, KSK, dan pos, sudah dikirimkan semua ke 128 PPLN," ujar Hasyim dalam keteranganya, Rabu 27 Desember.

Hasyim mengungkapkan pengiriman surat suara ke PPLN ada dua gelombang, yakni pertama dengan lokasi terjauh dari Indonesia dan gelombang kedua, yakni negara dengan lokasi terdekat dari Indonesia

"Dilakukan secara dua gelombang. Gelombang pertama adalah PPLN yang jauh jangkauannya dari Indonesia karena terutama surat suara yang mencetak atau memproduksi adalah KPU, kemudian gelombang kedua adalah yang relatif dekat atau terjangkau dari Jakarta, Indonesia”, ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua KPU memerinci ada sebanyak 20 PPLN dengan WNI terbanyak dari 128 negara, yaitu sebagai berikut:

Kuala Lumpur 491.152 pemilih

Taipei: 239.587 pemilih

Singapura: 95.297 pemilih

Johor baru: 81.676 pemilih

Penang: 70.341 pemilih

Kuching: 64.938 pemilih

Kota Kinabalu: 62.747 pemilih

Jeddah: 58.614 pemilih

Tawau: 56.870 pemilih

Bandar Seri Begawan: 34.663 pemilih

Riyadh: 28.863 pemilih

Tokyo: 24.059 pemilih

Long Angles: 16.113 pemilih

Seoul: 15.416 pemilih

Frankfurt: 13.902 pemilih

Hongkong: 13.390 pemilih

Sydney: 13.266 pemilih

Den Haag: 12.854 pemilih

Osaka: 12.451 pemilih

Melbourne: 11.656 pemilih