JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada sebanyak 1.750.047 warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai pemilih di luar negeri, yang tersebar dalam 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, total ada 828 pemilih yang akan menggunakan metode tempat pemungutan suara (TPS) atau mencoblos di TPS, 1.580 pemilih menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan 651 pemilih menggunakan via pos.
"Untuk distribusi logistik, kami pastikan bahwa logistik surat suara, formulir dan alat kelengkapan pemungutan penghitungan suara untuk tiga metode, tadi yaitu TPSLN, KSK, dan pos, sudah dikirimkan semua ke 128 PPLN," ujar Hasyim dalam keteranganya, Rabu 27 Desember.
Hasyim mengungkapkan pengiriman surat suara ke PPLN ada dua gelombang, yakni pertama dengan lokasi terjauh dari Indonesia dan gelombang kedua, yakni negara dengan lokasi terdekat dari Indonesia
"Dilakukan secara dua gelombang. Gelombang pertama adalah PPLN yang jauh jangkauannya dari Indonesia karena terutama surat suara yang mencetak atau memproduksi adalah KPU, kemudian gelombang kedua adalah yang relatif dekat atau terjangkau dari Jakarta, Indonesia”, ungkapnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Ketua KPU memerinci ada sebanyak 20 PPLN dengan WNI terbanyak dari 128 negara, yaitu sebagai berikut:
Kuala Lumpur 491.152 pemilih
Taipei: 239.587 pemilih
Singapura: 95.297 pemilih
Johor baru: 81.676 pemilih
Penang: 70.341 pemilih
Kuching: 64.938 pemilih
Kota Kinabalu: 62.747 pemilih
Jeddah: 58.614 pemilih
Tawau: 56.870 pemilih
Bandar Seri Begawan: 34.663 pemilih
Riyadh: 28.863 pemilih
Tokyo: 24.059 pemilih
Long Angles: 16.113 pemilih
Seoul: 15.416 pemilih
Frankfurt: 13.902 pemilih
Hongkong: 13.390 pemilih
Sydney: 13.266 pemilih
Den Haag: 12.854 pemilih
Osaka: 12.451 pemilih
Melbourne: 11.656 pemilih