Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut sabu milik Jennifer Jill merupakan simpanan lama. Sebab, berdasarkan pengakuannya narkoba itu didapat dari 2 rekanya beberapa tahun lalu.

"Dia (Jennifer) dapati dari inisial A satu inisial R. Dapat dari mereka 4 tahun lalu. Masih kita dalami," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 19 Februari.

Dengan adanya pengakuan itu, kata Yusri, penyidik sedang memburu keberadaan R dan A. Hanya saja, tak disampaikan apakah keduanya dari kalangan artis atau lainnya.

"Satresnarkoba masih melakukan pengejaran terhadap R dan A," kata dia

Lebih jauh, Yusri menyebut jika setidaknya ditemukan dua paket sabu yang diakui milik Jennifer Jill. Dengan alasan itulah, Jennifer ditetapkan tersangka.

"Narkotika jenis sabu 2 klip jenis sabu 0,39 gram yang ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan," tandas dia.

Sebagai informasi, Jennifer Jill ditangkap di rumah yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Februari.

Saat ditangkap, polisi juga ikut mengamankan suami dan anaknya yang bernama Ajun Perwira dan Pilo.

Dalam perkara ini, Jennifer Jill dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.