Bagikan:

JAKARTA - Jennifer Jill masih ditahan oleh Polres Jakarta Barat sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Istri Ajun Perwira itu ditangkap 16 Februari berdasarkan penemuan 1 kotak yang berisi dua paket sabu-sabu dan alat penghisapnya di rumah Jennifer. 

Polisi menyita barang bukti 0,39 gram sabu ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan. Meski beegitu, saat di tes urin, wanita yang biasa disebut Mami Ipel ini negatif narkoba. Setelah diperiksa Jennifer mengakui sabu itu adalah miliknya yang disimpan sejak empat tahun lalu.

Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan Jennifer dengan tes rambut. Rabu, 24 Februari, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,  AKP Arif Purnama Oktora membeberkan hasil pemeriksaan rambut tersebut. 

"Hasil sudah kami peroleh. Adalah benar dari spesimen rambut saudari JJ tersebut mengandung spesimen metamfetamin," ujarnya. 

Terkait adanya prbedaan keterangan dari hasil sebelumnya, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Sementara akan kami singkrongkan hasil spesimen rambut dengan keterangan tersangka. Terkait adanya pasal tambahan, nanti itu untuk langkah selanjutnya," kata Arif. 

Pemeriksaan Jennifer akan terus dilakukan karena kondisi kesehataannya baik secara umum. "Cukup kooperatif. Dengan hasil spesimen rambut ini positif kita akan mengambil keterangan lagi dari saudari JJ. Kemungkinan suami akan dimintai keterangan lanjutan. Terkait hasil rambutnya positif. Sedangkan keterangan sebelumnya mengatakan sudah lama tidak menggunakan. Ada perbedaan dari keterangan sebelumnya," katanya. 

Perbedaan keterangan itu mengarah pada durasi yang tak sesuai. JJ mengaku sabu itu adalah miliknya yang disimpan sejak empat tahun lalu. "Sedangkan Durasi waktu spesimen rambut adalah 1-3 bulan, artinya dalam durasi tersebut dalam waktu tersebut saudari JJ menggunakan narkotika jenis sabu," lanjut Arif. 

Apakah Jennifer Jill berbohong? "Akan kami mintai keterangan lagi. Untuk suaminya akan dipanggil setelah ada keterangan tambahan dari saudari JJ. Belum ada rencana pemeriksaan rambut Ajun Perwira, masih sebagai saksi," pungkasnya.