Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri meringkus 142 tersangka tindak pidana terorisme dalam periode 2023. Dari hasil pendalaman, mereka masuk dalam lima jaringan terorisme.

"Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang tahun 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 20 Desember.

Dirincikan, dari ratusan tersangka terorisme itu 29 orang di antaranya merupakan jaringan Jamaah Anshor Daulah atau JAD.

Sebanyal 49 orang kelompok Abu Oemar atau AO, dan 7 orang dari jaringan Jamaah Ansharusy Syariah atau JAS.

Kemudian, 50 orang dari kelompok Jamaah Islamiyah atau JI, dan 5 yang merupakan jaringan Negara Islam Indonesia atau NII.

"Berdasarkan jenis kelamin tersangka dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita," sebutnya.

 

Ratusan tersangka teroris itu tentunya ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Terbaru, Densus 88 menangkap 9 anggota JI di wilayah Jawa Tengah, seperti Sragen dan Boyolali.

Dari penangkapan itu, Densus 88 menyita barang bukti berupa beberapa senjata api.

"Kemudian penangakapan dari kelompok NII di Tangerang sebanyak 3 orang," kata Ramadhan.